Observasi Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Setor dan Tarik Tunai. Kelebihan dan Kekurangannya terhadap Fungsi dan Peranan Mesin sebagai jawaban atas Tantangan Globalisasi Informasi

  • Mesin ATM

ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang “teller” manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
ATM sering ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan kantor-kantor bank itu sendiri.

  • Macam-macam Perangkart pada Mesin ATM
  • Perangkat Keras

ATM biasanya terdiri dari perangkat berikut:

  1. CPU (untuk mengontrol antarmuka pengguna dan perangkat transaksi)
  2. Pembaca Magnetik dan/atau Chip kartu (untuk mengidentifikasi pelanggan)
  3. Papan ketik PIN (mirip dalam tata letak papan kunci touchpad atau kalkulator), sering diproduksi sebagai bagian rangka yang aman.
  4. Kriptoprosesor Aman, umumnya dalam bagian rangka yang aman.
  5. Monitor (digunakan oleh pelanggan untuk melakukan transaksi)
  6. Tombol fungsi (biasanya dekat dengan layar) atau layar sentuh (digunakan untuk memilih berbagai aspek transaksi)
  7. Mesin pencetak rekam (untuk menyediakan pelanggan dengan catatan transaksi mereka)
  8. Ruang penyimpanan (untuk menyimpan bagian-bagian mesin yang membutuhkan akses terbatas)
  9. Housing (untuk estetika dan untuk melampirkan tanda tangan)

Karena tuntutan komputasi lebih berat dan jatuhnya harga arsitektur mesin seperti-Personal Computer, ATM sudah beralih dari arsitektur perangkat keras kustom menggunakan mikrokontroler dan/atau aplikasi-spesifik sirkuit terpadu untuk mengadopsi arsitektur perangkat keras dari sebuah Personal Computer, seperti, koneksi USB untuk peripheral, Ethernet dan komunikasi IP, dan menggunakan sistem operasi komputer pribadi. Meskipun tidak diragukan lagi lebih murah untuk menggunakan perangkat keras komersial “diluar cangkang”, hal ini membuat ATM berpotensi rentan terhadap jenis masalah yang sama ditunjukkan oleh Personal Komputer konvensional.

  • Perangkat Lunak

Dengan migrasi ke komoditas perangkat keras Personal Computer, sistem operasi standar komersial “diluar cangkang”, dan lingkungan pemrograman dapat digunakan di dalam ATM. Platform Khas sebelumnya digunakan dalam pengembangan ATM termasuk RMX atau OS/2.

Hari ini sebagian besar ATM di seluruh dunia menggunakan sistem operasi Microsoft Windows, terutama Windows XP Professional atau Windows XP Embedded.[rujukan?] Sejumlah kecil penyebaran dapat masih menjalankan versi Windows OS seperti Windows NT, Windows CE, atau Windows 2000.

Terdapat pula industri keamanan komputer yang berpandangan bahwa sistem operasi desktop masyarakat umum memiliki resiko yang lebih besar sebagai sistem operasi untuk mesin pengeluaran uang daripada jenis lain dari sistem operasi seperti (aman) Sistem operasi waktu-nyata (RTOS). RISKS Digest memiliki banyak artikel tentang kerentanan kas mesin sistem operasi.[1]

Linux juga menemukan beberapa penerimaan di pasar ATM. Contoh dari hal ini adalah Banrisul, bank terbesar di selatan dari Brasil, yang mengganti sistem operasi MS-DOS di ATM nya dengan Linux. Banco do Brasil juga me-migrasikan ATM-nya ke Linux.

Dengan terjadinya sistem operasi Windows dan XFS di ATM, aplikasi perangkat lunak yang memiliki kemampuan untuk menjadi lebih cerdas. Hal ini telah menciptakan generasi baru ATM aplikasi yang umum disebut sebagai aplikasi diprogram. Jenis aplikasi ini memungkinkan sebuah host yang sama sekali baru teraplikasi di mana terminal ATM dapat melakukan lebih dari hanya sekedar berkomunikasi dengan switch ATM. Sekarang sedang diberdayakan untuk terhubung ke server konten lain dan sistem video perbankan.

Perangkat lunak ATM terkemuka yang beroperasi pada platform XFS diantaranya Triton PRISM, Diebold Agilis EmPower, NCR APTRA Edge, Absolute Systems AbsoluteINTERACT, KAL Kalignite, Phoenix Interactive VISTAatm, dan Wincor Nixdorf ProTopas.

  • Alternatif Penggunaan

Meskipun ATM awalnya dikembangkan hanya sebagai dispenser uang tunai, alat ini telah berkembang untuk memasukkan banyak fungsi-bank lainnya yang terkait. Di beberapa negara, khususnya yang memanfaatkan jaringan ATM lintas-bank terintegrasi (misalnya: Multibanco di Portugal), ATM mencakup banyak fungsi yang tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan rekening bank sendiri, seperti:

  • Pengakuan deposit mata uang, penerimaan, dan daur ulang
  • Membayar tagihan rutin:
  • Utilitas/kebutuhan rumah tangga (televisi kabel, PAM, dsb.)
  • Tagihan telepon
  • Tagihan listrik
  • Asuransi
  • Pajak
  • Mencetak rekening koran
  • Memperbarui buku tabungan
  • Memuat nilai uang ke Kartu Prabayar
  • Membeli:
  • Perangko
  • Tiket undian
  • Tiket transportasi (kereta, pesawat, dsb)
  • Tiket konser
  • Tiket bioskop
  • Pulsa telepon seluler
  • Emas – “Di London pekan lalu [tahun 2011] beberapa pengusaha pintar meluncurkan ATM emas batangan pertama di Inggris dengan menggunakan kartu debit atau uang tunai”
  • Tunai
  • Fitur permainan dan promosi
  • Pinjaman cepat
  • CRM di ATM
  • Donasi ke badan amal
  • Modul pemrosesan cek
  • Membayar (secara penuh/sebagian) saldo pada kartu kredit terkait dengan akun tertentu saat ini.
  • Mentransfer uang antar rekening terkait (seperti transfer antar rekening tabungan), baik dari satu bank maupun dua bank berbeda yang berhubungan satu sama lain/tersedia.
  • Cara Kerja Mesin ATM

Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah tidak asing lagi dengan nama ATM (Automatic Teller Machine), apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Dengan perkembangan teknologi yang pesat saat ini transaksi apapun dapat dilakukan melalui ATM, mulai dari penarikan tunai, transfer, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, bahkan setoran tunai maupun cetak buku dapat dilakukan di ATM. Nah, tahukah kamu bagaimana cara kerja sebuah mesin ATM? Yuk kita baca penjelasan selanjutnya…

Apakah dalam bayanganmu didalam ATM itu ada orang yang duduk, dan kalau ada yang mau ambil uang dihitung dulu setelah itu dikeluarkan kemudian diberi bukti penarikan? Tentu saja tidak seperti itu. Sebenarnya komponen ATM itu terdiri dari kotak ATM, tombol angka, layer monitor dan kamera (optional), yang biasa nampak dari luar. Sedangkan didalamnya terdiri dari satu unit computer CPU, key board, modem, kota uang, printer kecil dan card reader.

Cara kerja mesin ATM sangat sederhana dan mudah. Jika kamu ingin bertransaksi menggunakan ATM, kamu hanya tinggal memasukkan kartu ATMmu ke dalam mesin. Setelah kartu ATM dimasukkan kedalam mesin, maka kartumu akan dibaca oleh magnetic card reader yang ada didalam mesin. Fungsi dari magnetic card reader adalah sebagai pembaca dan penerima data. Setelah data dibaca, lalu data tersebut dikirim ke sistem komputerisasi bank.

Saat mesin berhasil membaca data dalam kartu ATM mu, maka mesin akan meminta nomor PIN (Personal Identification Number). PIN ini tidak terdapat di dalam kartu ATM melainkan kamu harus memasukkannya sendiri. Jadi jangan sampai lupa nomor PIN mu yah. Kemudian setelah kamu memasukkan PIN, maka data PIN tersebut akan diacak (di-encrypt) dengan rumus tertentu dan dikirim ke sistem komputerasi di bank yang bersangkutan. Pengacakan data PIN ini dimaksudkan agar data-datamu tidak bisa terbaca oleh pihak lain.

Setelah data-datamu selesai diproses di sistem komputer bank, maka data-datamu akan dikirim kembali ke ATM. Dan kamu akan mendapatkan apa yang kamu minta di mesin ATM tersebut seperti uang tunai, cek saldo, transfer tunai, dan sebagainya.

Pada sebuah kartu ATM terdapat garis yang dinamakan Magnetic Chip. Magnetik Chip tersebut mempunyai fungsi sebagai sensor pendeteksi identitas pemilik kartu ATM. Magnetic Chip sangat sensitif dengan berbagai keadaan, contohnya apabila Magnetic Chip tergesek oleh sebuah benda maka Magnetic Chip tersebut akan kehilangan fungsinya.

Ada dua hal penting yang harus dijaga agar transaksimu di ATM aman, yaitu: Kartu ATM dan PIN. Kedua perangkat ini saling berhubungan erat, sehingga kamu harus selalu ingat nomer PIN mu dan menjaga agar kartu ATM mu tidak hilang. Oh iya, untuk menjaga keamanan, jangan pinjamkan Kartu ATMmu kepada orang lain untuk kepentingan apapun. Simpanlah Kartu ATMmu pada tempat-tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain.

  • Atm Setoran Tunai

Setoran tunai atau yang di sebut juga CDM ( Cash Deposite Machine ) Mesin ini memang sudah lama di luncurkan oleh beberapa bank – bank di indonesia tetapi saya baru merasakan akhir akhir ini
Dengan adanya setoran tunai ini pihak bank kepingin memberikan kepuasan kepada pelanggan dan untuk menghindari atrian panjang di teller pada jam jam tertentu dan memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menyertokan uang nya di luar jam kerja dan di hari libur sekalipun
Setoran tunai membantu sekali para nasabah untuk antri di teller dan membantu nasabah untuk menabung di hari – hari libur dan di luar jam kerja, saya pun merasakan sekali manfaat dari setoran tunai ini dengan nominal 20, 50 dan 100 ribu saya pun bisa tengah malam bahkan shubuh kita bisa menabun

Setoran tunai ini juga mambantu para pengusaha kecil untuk menabung dengan nilai yang mungkin bikin kita malu kalau kita menabung lewat teller, bayangkan jika hari itu kita menabung dengan nominal 20 ribu mau di kemana kan muka kita yang ganteng lan ayu ini jika kita menabung melalui teller, tetapi dengan setoran tunai kita bisa menabung dengan minimum 20 ribu dan kita terhindar dari rasa malu itu

  • Cara penggunaan setoran tunai di bank BCA

Ada beberapa tips yang kemarin di berikan kepada pihak teknisi kepada saya bila menggunakan mesin setoran tunai dan kebetulan pada saat mau setor ada mesin sebelah yang mengalami masalah dan setelah saya amati ternyata di dalam mesin uang kelipat dan lebih dari 50 lembar dan ini menyebab kan mesin mengalami gangguan dan mengahabat trasaksi kita

  1. Hitung berapa jumlah uang yang kita setorkan jangan lebih dari 50 lembar
  2. Rapikan uang anda dan pilah pilah sesuia dengan nilai nominal, bila anda ingin menyetorkan dengan berbagai nilai nominal
  3. Jangan menyetor secara bersamaan ” jika yang anda setorkan 20 lembar buat lah menjadi 4 atau 5 transaksi ini berjaga jaga bila mesin setoran tunai penuh dan sewaktu- waktu mengalami masalah karena proses claim aga lama dan tergantung bank nya ”
  4. Bila anda mengalami masalah pada mesin setoran tunai panggil secepatnya pihak keamanan

Mesin setoran tunai sangat berguna bagi para nasabah yang mau menyetorkan uang nya ke bank dan saya rasa sangat bermanfaat bila mana di letakkan di setiap pasar dan terminal, supaya para pedagang, supir angkot, bus, taksi dan ojeg bisa langsung menyetorkan uang tunai apa lagi mereka yang mempunyai cicilan di bank, alangkah senang nya mereka tak perlu antri di bank dan engga malu ama petugas teller yang cantik dan ganteng bila menyetorkan menyetorkan uang nya dengan nominal 20 ribu

  • Kemudahan Setor dan Tarik di ATM Star BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan bank yang tak pernah berhenti berinovasi baik dalam penciptaan produk maupun penyediaan layanan keuangan. Satu lagi inovasi layanan yang diberikan BCA kepada nasabahnya adalah ATM Setor Tarik (Star).

ATM Star sendiri adalah solusi BCA mengenai masalah efisiensi waktu dan biaya operasional. Dengan ATM Star, nasabah tak perlu lagi berpindah mesin dan mengantre kembali untuk melakukan transaksi nontunai setelah melakukan penyetoran uang. Melalui ATM Star, seluruh transaksi keuangan bisa dilakukan hanya di satu ATM, seperti tarikan tunai, setoran tunai, dan transaksi nontunai seperti transfer, pembayaran, dan pembelian.

Kehadiran ATM Star ini jelas memberikan keuntungan bagi banyak pihak. Benefit bagi nasabah, praktis dan hemat waktu dalam bertransaksi, tidak perlu lagi mengulang antrian di mesin lain untuk melakukan transaksi yang berbeda, karena multifungsi yang disediakan. Lalu benefit bagi vendor cash in transit waktu kunjungan ke mesin untuk melakukan replenishment uang menjadi lebih panjang dari normalnya, sehingga menghemat biaya kunjungan. Sementara itu, benefit bagi BCA, kebutuhan ruangan untuk menyediakan berbagai macam fungsi transaksi dengan menempatkan berbagai macam jenis ATM di lokasi menjadi lebih praktis, karena tidak perlu menempatkan banyak mesin ATM untuk transaksi yang berbeda-beda.

Dari sisi biaya expenditure dan cash handling  juga akan semakin efisien, serta tingkat utilisasi rate per ATM akan semakin tinggi.Kelebihannya tidak hanya berhenti di situ. ATM Star BCA memiliki fitur multidenominasi. Maksudnya, Anda bisa memilih pecahan yang diinginkan, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, atau campuran antara keduanya. Baik saat melakukan transaksi setoran tunai maupun transaksi penarikan tunai. Dengan catatan untuk transaksi penarikan tunai,  adanya ketersediaan denominasi atau pecahan uang yang cukup di dalam mesin. Inilah yang dimaksud dengan cash handling menjadi efisien. Uang dari transaksi setoran tunai bisa diputar kembali untuk fitur penarikan tunai.

Sejak diperkenalkan pada Agustus 2013, kini ATM Star BCA sudah ada di 20 lokasi di Jabodetabek dan dua mesin  terdapat di Menara BCA, Jakarta serta Wisma Asia, Jakarta. Tahun ini, BCA menargetkan untuk mengganti 100 unit mesin terlebih dulu. BCA sendiri saat ini sudah memiliki 14.048 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia. Di beberapa negara di benua Asia, ATM model ini sudah tidak aneh lagi. ATM ini juga biasa disebut recycle ATM atau cash recycling machine dan pertama kali diperkenalkan oleh Jepang pada 1985, disusul oleh Korea Selatan di 1995. Negara seperti China, Thailand, Malaysia, dan Taiwan sudah menggunakannya.

BCA merupakan bank pertama di Indonesia yang memperkenalkan ATM Setor Tarik atau Star kepada nasabahnya. Kehadiran ATM Star ini diharapkan dapat membantu nasabah semakin nyaman dan cepat dalam bertransaksi, baik untuk bisnis maupun urusan sehari-hari baik dalam hal penyetoran uang tunai, penarikan, pembayaran tagihan, pembelian voucer, dan lainnya.

  • Analisis Produk Produk IT Kartu Atm

Pada dasarnya, kartu ATM adalah fasilitas yang di berikan perbankan kepada nasabah pemilik rekening tabungan pada bank tersebut.

Tujuannya untuk memudahkah nasabah bertransaksi tanpa harus di Teller pada kantor cabang. Terserah bank apa, apakah bank BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BII Maybank, Permata, Bank Mega, Danamon, Sinarmas, Syariah Mandiri, atau lainnya Transaksi disini bisa bermacam-macam, bisa  menarik uang tunai, transfer ke rekening tabungan lain, memeriksa saldo, atau pembayaran ke berbagai merchant.

Pada awal kemunculannya di indonesia, nasabah yang ingin membuat kartu ATM  masih harus nunggu antara satu minggu hingga dua minggu baru jadi, tapi sekarang sudah langsung hari itu juga, berbarengan dengan saat membuka rekening simpanan.

Perbedaan kecepatan pembuatan kartu ATM tersebut mungkin karena terjadi perubahan trend pada kartu itu sendiri. Pada awalnya kartu ATM  di buat dengan tulisan timbul pada nama dan nomor kartu di sertai dengan foto diri.  Kemudian berganti dengan tulisan tidak timbul dengan tetap menampilkan nama dengan pilihan foto ataupun tidak. Sekarang kecenderungan berubah lagi, kartu ATM instant tanpa nama dan tanpa foto. Jadi jika  hari ini minta di buatin ATM, maka customer service akan ngasih saat itu juga.

Begitu juga dengan biaya, sekarang banyak bank memberi gratis kartu ATM pada setiap nasabah yang membuka tabungan. Tidak ada biaya tambahan lagi pembuatan pertama, kecuali untuk penggantian kartu karena rusak atau hilang.

  • Kebutuhan dan Penerapan

Pada era modern saat ini, kata ‘kemudahan’ menjadi demikian dibutuhkannya sehingga dihampir semua aspek kehidupan, orang mengusahakan adanya perangkat yang memudahkan untuk melakukan sesuatu.

Hal ini termasuk dalam hal melakukan transaksi perbankan, yang meliputi penyimpanan dana di Bank, pengambilannya, pengelolaannya serta penggunaan dananya sendiri.

Saat ini, nyaris setiap nasabah perbankan melakukan aktivitas perbankan mereka dengan menggunakan kemudahan yang disediakan oleh Bank, seperti pengambilan uang melalui ATM, layanan kartu debit, kartu kredit, atau yang lainnya. Penyediaan kemudahan dan layanan seperti itu secara tidak resmi memang menjadi seperti suatu keharusan (mandatory) bagi Bank yang berorientasi ritel dewasa ini. Persepsi ini diperkuat dengan suatu survey mengenai kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh sebuah majalah ekomomi beberapa tahun yang lalu, dimana disimpulkan bahwa faktor utama penilaian masyarakat dalam melihat suatu Bank baik atau tidak adalah apakah Bank tersebut menyediakan fasiltas ATM atau tidak.

Dalam memenuhi ‘tuntutan’ kemudahan tersebut yang diterjemahkan sebagai layanan kepada nasabahnya, tentunya Bank juga dituntut untuk mengutamakan faktor keamanan bertransaksi dengan menggunakan layanan tersebut. Salah satu faktor penting dalam memenuhi tuntutan pengamanan ini adalah dalam hal penyediaan teknologi kartu yang digunakan.

Kartu ATM, kartu debit ataupun kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank saat ini mayoritas masih menggunakan jenis dan teknologi kartu yang sama, yaitu kartu dengan magnetic stripe.

Kartu dengan magnetic stripe adalah kartu yang di bagian sisi belakangnya terdapat strip magnetik yang digunakan untuk menyimpan data. Setiap kali kartu tersebut digunakan untuk bertransaksi, maka perangkat CAD (Card Accepting Device) akan membaca data yang ada di magnetic stripe tersebut dan kemudian mengirimkannya ke pusat komputer pengolah (Host).

Tentunya untuk menggunakan ATM, pertama kali kita memasukkan kartu ATM ke dalam Mesin ATM , kartu ATM saat ini masih berjenis “Magnetic Card Reader” atau kartu magnetik yang memiliki Garis Hitam di sisi belakang kartu, kedepannya teknologi ini akan digantikan oleh CHIP karena dapat memuat data yang lebih banyak dan keuntungan lainnya.  Kembali ke Magnetic Card Reader, di sisi Garis Hitam di belakang kartu itu sendiri memiliki data tentang Nomor Pengguna kartu tersebut , ketika kartu ini dimasukkan ke dalam CARD READER ( Tempat memasukkan Kartu) , maka Card Reader ini akan membaca data kartu ATM Customer tersebut dan data tersebut akan dikirim ke komputer Server Bank melewati SWITCHING ( Switching = Pengaturan/ Pengontrol Lalu Lintas kurang lebih artinya) , kartu ini akan divalidasi apakah benar terdaftar di Server kita , mungkin saja ada yang iseng memasukkan kartu Pokemon / Inuyasha / Kartu bank lainnya ke mesin ATM kita tentu saja akan gagal dan kartu akan keluar lagi.

Bila Kartu tersebut ternyata benar milik Bank tersebut maka mesin akan Meminta Password atau PIN (Personal Identification Number), dan pin yang kita masukkan ini akan dikirim ke Server lagi untuk dicocokkan lagi.

Dari sisi ATM ke Server ada sebuah Proses yang dinamakan Encrypt Dan Decrypt , Saat data Pin tersebut di kirim maka akan Di Encrypt(Di konversi kedalam bahasa tertentu agar tidak bisa dibaca atau bahasa kasarnya di acak sehingga tidak bisa terbaca, tentu saja ada algoritma nya , lalu bagaimana Server dapat membaca data itu ? Tentu saja di sisi server mesti di Decrypt dengan Key Algoritma tersebut agar dapat terbaca , tentu saja ini dilakukan sebagai keamanan agar tidak ada pihak lain yang tahu passwordnya , bahkan Pihak Server sendiri tidak mengetahui Password tersebut .

Kartu ATM merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat di setiap negara. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Syaratnya hanya perlu menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu.

Kartu ATM bukanlah kartu wajib. Kita bisa saja menolak memiliki atau menggunakan kartu ini jika menurut kita kurang bermanfaat atau gaptek. Berhubung manfaatnya yang sangat banyak, rasanya sayang jika kita tidak memiliki kartu satu ini. Pada saat kita membutuhkan uang tunai, ke manakah kita harus meminjam? Sedangkan bank tidak beroperasi 24 jam dan ada hari liburnya. Dengan memiliki kartu ATM, kita bisa segera ke mesin ATM terdekat untuk menarik uang tunai. Selain itu dengan adanya berbagai fasilitas seperti m-banking, internet banking, dsb.. membuat kita dengan leluasa bisa membayar semua biaya dan tagihan. Tanpa memiliki kartu ATM kita tidak bisa mempergunakan fasilitas bank yang lebih canggih tersebut.

Meski bukanlah kewajiban, menabung di bank tanpa memiliki kartu ATM rasanya konyol. Justru dengan adanya kartu ATM ini mendorong kita lebih tertarik untuk menabung. Sebab kapan saja dan di mana saja kita bisa menarik kembali uang kita selama masih ada mesin ATM. Mesin ATM beroperasi 24 jam nonstop kecuali listrik mati atau sedang dalam perbaikan sistem jaringan (maintenance). Bank-bank yang tidak memiliki produk kartu ATM pasti akan ditinggalkan nasabah mereka.

Dalam perkembangan berikutnya, kartu ATM menjadi kartu wajib yang dimiliki oleh setiap nasabah atau pemilik tabungan. Kartu kartu ATM ini bisa dijadikan salah satu alat verifikasi perbankan. Sebab sebuah kartu hanya diterbitkan kepada seorang nasabah. Jika ada kartu yang sama maka kemungkinan kartu tersebut sudah diduplikasi oleh pihak lain. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, ATM Mandiri, ATM Danamon, ATM BNI, dsb.

Dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM terdekat. Setiap pengambilan uang tunai secara otomatis akan mengurangi saldo tabungan itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://syarifsbastian.blogspot.co.id/2015/04/makalah-tentang-atm.html

https://upttikblog.wordpress.com/2016/01/12/pengertian-atm-anjungan-tunai-mandiri-dan-sistem-kerjanya/

http://veriiyanti.blogspot.co.id/2016/01/analisis-produk-it-mesin-atm-mesin.html

 

Layanan Perbankan Mobile

Layanan Perbankan (Mobile Banking, Internet Banking, Electronic Banking, dan SMS Banking) Menu dan Fungsi masing-masing

  • Layanan Internet Banking

Layanan terpopuler di era sekarang adalah Internet Banking atau e-banking. Internet Banking adalah kegiatan melakukan transaksi atau aktivitas perbankan melalui internet dengan platform yang diberikan oleh masing-masing bank. Tujuan utama dari Internet Banking ini untuk mempermudah nasabah melakukan aktivitas perbankan tanpa harus menempuh cara tradisional, seperti mengunjungi kantor bank dan berurusan dengan petugas bank. Layanan Internet Banking akan selalu terkait dengan rekening bank nasabah, sehingga setiap kegiatan perbankan akan terefleksi secara langsung.

Sejumlah fitur yang ditawarkan i-banking pada umumnya, antara lain:

  1. Informasi rekening dan kartu kredit, yang mencakup posisi saldo, histori transaksi, maupun daftar rekening, termasuk rekening giro, deposito, tabungan rencana, dan lain-lain. Kamu juga bisa melihat informasi kurs di sini.
  2. Transfer dana, baik antar rekening bank yang bersangkutan maupun antar bank. Fitur ini juga mencakup transfer terjadwal.
  3. Pembayaran, baik itu pembayaran tagihan listrik, telepon, kartu kredit, asuransi, sampai e-commerce.

Internet banking memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut:

  1. Bisa diakses dari mana saja, baik itu dari PC, laptop, tablet, maupun ponsel. Nggak masalah kamu ada di belahan dunia mana, yang penting ada koneksi internet.
  2. Enggak terikat waktu. Kamu bisa mengaksesnya kapan saja 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
  3. Dilengkapi dengan sistem pengamanan berlapis. Untuk melakukan transaksi non-finansial seperti mengecek saldo dan mutasi rekening, kamu cukup memasukkan user ID dan password.
  4. Untuk perubahan data maupun transaksi finansial seperti transfer dana dan pembayaran, kamu perlu menggunakan token yang bisa didapatkan dari bank yang bersangkutan. Token ini berfungsi sebagai otentikasi transaksi

 

  • Layanan Mobile Banking

Mobile Banking (M-banking) adalah sebuah sistem yang diciptakan oleh bank untuk nasabah agar dapat melakukan sejumlah aktivitas perbankan melalui ponsel/Smartphone. Penggunaan fasilitas Mobile Banking membutuhkan nasabah untuk terkoneksi dengan internet di Smartphonenya. Nasabah juga perlu mengunduh (download) terlebih dahulu aplikasi Mobile Banking dari bank di app-store Smartphone. Serupa dengan Internet Banking, M-banking juga akan terkait dengan rekening nasabah untuk melakukan transaksi perbankan.

Walaupun sepintas M-banking kelihatan serupa dengan phone banking/SMS banking. Namun sebenarnya M-banking memiliki fitur yang lebih luas daripada SMS banking. Fitur layanan dari M-banking tidak jauh berbeda dengan Internet Banking, karena M-banking sebenarnya bagian dari Internet Banking yang melalui Smartphone. Fitur layanan M-banking diantaranya adalah:

  1. Transfer dana antar rekening dan antarbank
  2. Pembayaran tagihan rekening telepon, air, listrik, internet, kabel TV, kartu kredit dan lain-lain
  3. Pembelian pulsa telepon atau transaksi online shopping
  4. Pengecekan saldo rekening dan mutasi rekening untuk tabungan, deposito, kartu kredit ataupun rekening lainnya
  5. Pengecekan kurs dan suku bunga produk bank terkini
  • Layanan SMS Banking

Dibanding dengan layanan lainnya, fitur SMS banking memang yang paling terbatas. Tapi, kamu bisa memanfaatkan layanan ini tanpa internet, lho. Jadi, cukup praktis bila kamu sedang berada di tempat yang tidak ada layanan internetnya.
Sejumlah fitur yang ditawarkan SMS banking, antara lain:

  1. Informasi saldo, mutasi rekening, dan informasi kurs.
  2. Informasi kartu kredit.
  3. Transfer dana dan pembayaran.

Untuk melakukan transaksi lewat SMS banking, kamu tinggal memasukkan perintah dan kode akses ke nomor operator SMS banking yang bersangkutan. Kamu akan dikenai tarif pulsa sesuai dengan biaya layanan yang diterapkan oleh bank yang bersangkutan.

  • Layanan Electronic Banking

E-Banking dibagi menjadi beberapa bagian. Salah satunya adalah melalui internet banking atau i-banking yang bisa Anda gunakan lewat media komputer atau gadget. Selanjutnya adalah SMS banking dan Mobile Banking dimana Anda bisa sama-sama mengaksesnya dengan gadget. Dan terakhir adalah fasilitas ATM atau Automated Teller Machine. Semua ini sama-sama mempunyai kesamaan untuk mempermudah Anda dalam melakukan transaksi ke bank.

Manfaat e-Banking untuk Bank Penyedia e-Banking :

Layanan dan fasilitas e-Banking teryata telah diperkenalkan kepada nasabah dari beberapa tahun yang lalu menurut Wikipedia.org. Dan sudah banyak konsumen yang merasakan keuntungannya. Selain itu, beberapa bank BUMN sampai bank swasta pun juga merasakan manfaatnya seperti berikut.

  • Business Expansion, pihak bank dapat menyediakan layanan bank dimanapun yang mereka inginkan tanpa perlu menyita waktu nasabah untuk datang ke bank.
  • Customer Loyalty. Dengan adanya e-Banking, pihak bank akan mendapatkan nasabah akan lebih loyal dan nyaman untuk memilih satu bank tertentu.
  • Revenue and Cost Improvement, biaya untuk melakukan transaksi perbankan akan lebih murah dan tidak perlu lagi membuka cabang baru di tempat yang sulit dijangkau.
  • Competitive Advantage. Adanya persaingan yang kompetitif antara bank satu dengan yang lainnya untuk menarik perhatian konsumen.
  • New Business Model, bisnis model baru untuk semua pihak dari bank maupun nasabah bank tertentu.

Manfaat e-Banking untuk Konsumen :

Selain bank, konsumen ataupun nasabah bank penyedia e-banking pun juga merasakan banyak manfaatnya. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan layanan e-Banking.

  • Tidak membuang waktu. Karena semua layanan bisa Anda gunakan dimanapun Anda berada seperti lewat mesin ATM, gadget ataupun internet komputer.
  • Aman dan nyaman. Setiap layanan e-Banking tentunya harus sesuai syarat dan ketentuan yang sudah ada dan juga harus terdaftar dengan BI dan OJK.

Jenis-jenis e-Banking :

Seperti dilansir dari Wikipedia.org, jenis e-banking terbagi menjadi dua bagian yaitu perbankan daring atau perbankan online dan perbankan bergerak. Contoh perbankan online yaitu internet banking dan ATM. Sedangkan contoh perbankan bergerak yaitu mobile banking, phone banking, dan SMS banking Berikut ini penjelasan layanan e-Banking yang diterapkan di Indonesia.

  • ATM (Automated Teller Machine)
  • Internet Banking
  • Mobile Banking
  • Sms Banking
  • Phone Banking

BRI Mobile, SMS Banking BRI dan Internet Banking BNI serta Cara Aktivasi dan Menggunakannya

Sama seperti bank-bank lainnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga ikut mengembangkan layanan transaksi berbasis teknologi. Terlebih sejak BRI membeli satelit yang menjadikan layanannya lebih luas lagi cakupannya.

Kini semua nasabah BRI bisa memanfaatkan BRI Mobile dengan berbagai aplikasi terbarunya yang dapat membantu transaksi perbankan menjadi lebih singkat dan lebih mudah karena dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun.

Bagi Anda yang sudah familiar dengan internet banking mungkin sudah tidak jadi masalah saat menggunakan aplikasi BRI Mobile. Namun, bagi yang masih awam dengan internet banking, khususnya BRI Mobile, Anda mungkin akan membutuhkan waktu untuk bisa beradaptasi dalam menggunakannya. Karena aplikasi BRI Mobile tidak bisa digunakan di sembarang tipe smartphone. Akan tetapi, hanya jenis-jenis smartphone tertentu saja yang mendukung aplikasi tersebut.

Sekilas tentang BRI Mobile

BRI Mobile adalah sebuah aplikasi untuk smartphone yang di dalamnya terdapat  beberapa aplikasi e-Banking BRI yang dapat dijalankan dan diakses melalui smartphone. Aplikasi yang terdapat dalam BRI Mobile meliputi Mobile Banking, Internet Banking, Call BRI, dan Info BRI. Aplikasi-aplikasi tersebut memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, sesuai dengan kebutuhan Anda.

Dahulu layanan transaksi BRI baru bisa melalui komputer atau dekstop. Namun, dengan hadirnya BRI Mobile, saat ini transaksi bank layaknya dalam genggaman. Perbedaan yang paling dapat dirasakan antara Internet Banking (IB) BRI versi smartphone dan IB BRI versi desktop terletak pada sisi hematnya. Kalau pakai IB versi desktop, Anda akan dikenai biaya m-Token yang akan langsung dipotong pulsa sebesar Rp550. Kalau melakukan transaksi menggunakan IB BRI versi smartphone, tidak ada biaya alias gratis.

Kelebihan dan Fitur BRI Mobile

Banyak sekali keunggulan dan kelebihan yang dimiliki BRI Mobile, di antaranya:

  1. Mobile banking dan internet banking BRI dapat diakses, baik melalui jaringan internet GPRS/EDGE/3G/Wi-Fi ataupun SMS. BRI Mobile juga lebih mudah digunakan karena telah menggabungkan dua aplikasi di dalam satu aplikasi.
  2. Semua transaksi perbankan yang dilakukan melalui BRI Mobile dijamin keamanannya karena dilengkapi dengan PIN, baik pada mobile banking ataupun internet banking. Bagi pengguna iPhone untuk bisa mengakses internet banking diperlukan m-Token sebagai prosedur autentikasi.
  3. Seperti juga pada aplikasi internet banking pada umumnya, BRI Mobile Banking juga mendukung fitur Daftar Pembayaran. Fitur ini sangat berguna bagi Anda yang secara rutin melakukan pembayaran tagihan ataupun pembayaran lainnya melalui rekening BRI. Cukup simpan daftar pembayaran di fitur ini dan selanjutnya Anda tidak perlu lagi memasukkan data-data yang diperlukan.
  4. Selain fitur Daftar Pembayaran, BRI Mobile juga menyediakan fasilitas Daftar Transfer. Fitur ini sangat berguna bagi yang secara rutin harus mentrasfer sejumlah dana ke nomor rekening BRI ataupun non-BRI. Dengan fitur ini, Anda lebih mudah dalam melakukan transfer karena tidak perlu lagi mengisi nomor rekening tujuan yang sama berulang kali.
  5. BRI Mobile juga menyediakan fitur ATM Locator. Dengan fitur ini, Anda bisa mengetahui posisi ATM terdekat dengan menggunakan GPS.
  6. Keamanan transaksi lebih dipermudah dengan adanya fitur Notifikasi Transaksi. Fitur ini merupakan fitur opsional yang dapat digunakan untuk menyimpan notifikasi transaksi bagi nasabah.
  7. Fitur baru yang bisa Anda nikmati adalah T-Bank.

Syarat dan Ketentuan BRI Mobile

Untuk bisa menikmati kemudahan BRI Mobile, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Pertama, Anda harus memiliki rekening simpanan di BRI. Jenis rekening simpanan bisa Tabungan BRI Britama, Tabungan BRI JUNIOR, Tabungan Giro BRI, ataupun Tabungan BRI Simpedes.

Setelah memiliki salah satu rekening di atas, Anda diwajibkan untuk memiliki kartu ATM BRI yang masih aktif. Selain itu, untuk bisa melakukan transaksi finansial melalui BRI Mobile, Anda juga harus melakukan registrasi mobile banking dan internet banking melalui ATM dan Unit Kerja BRI.

Agar proses registrasi lebih mudah, sebaiknya Anda datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk registrasi kedua fitur tersebut. Anda akan diarahkan petugas terkait sampai urusan selesai.

Smartphone yang Mendukung Aplikasi BRI Mobile

BRI Mobile mendukung smarthphone atau ponsel pintar dengan Operating System (OS): Android, IOS (iPhone), Windows Phone, dan Blackberry.

Cara Mendapatkan Aplikasi BRI Mobile

Untuk mendapatkan aplikasi BRI Mobile, Anda bisa mengunjungi pusat aplikasi tiap-tiap jenis smartphone. Untuk Android, Anda bisa mengunjungi Google Play Store. Untuk Blackberry, Anda bisa mencari aplikasi BRI Mobile di Blackberry World. Untuk Windows Phone, Anda bisa membuka Windows Phone Store. Sementara untuk IOS (iPhone), Anda bisa mencari aplikasi tersebut di AppStore.

Setelah mendapatkan aplikasi, install dan jalankan aplikasi tersebut di smartphone Anda. Selanjutnya, silakan ikuti cara daftar dan aktivasi BRI Mobile dengan langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.

Cara Daftar dan Aktivasi BRI Mobile

Menikmati BRI Mobile sebenarnya sangat mudah. Pertama, Anda harus mengaktifkan fitur SMS banking dan internet banking dengan registrasi di kantor BRI di mana Anda membuat rekening. Atau Anda bisa melakukan pendaftaran internet banking melalui ATM terlebih dahulu kemudian baru datang ke kantor untuk mengaktifkan internet banking.

Sampai di sini Anda sudah memiliki akses ke internet banking (melalui komputer, notebook, dan sebagainya). Akan tetapi, Anda belum bisa menggunakannya melalui BRI Mobile. Selanjutnya, agar dapat menikmati fitur BRI Mobile, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Login ke internet banking BRI dari komputer atau notebook (ib.bri.co.id).
  2. Setelah Anda login, cari menu Daftar BRI Mobile dan klik.
  3. Lakukan sesuai dengan instruksi (Pengisian Data, Konfirmasi Data, Transaksi Selesai).
  4. Logout (keluar) dari dari akun di internet banking versi desktop.
  5. Cek inbox pesan di smartphone Anda dari BRI yang berisi link download aplikasi BRI Mobile.
  6. Setelah aplikasi ter-download dan ter-install di smartphone Anda, bukalah aplikasi tersebut.
  7. Pada menu utama, Anda dapat melihat berbagai macam pilihan menu, yaitu info BRI, internet banking, mobile banking, Call BRI, dan T-Bank
  8. Pilih Internet BRI jika anda ingin bertransaksi menggunakan jaringan internet.
  9. Kemudian pilih Aktivasi IB Mobile BRI.
  10. Jika sukses, Anda akan menerima SMS notifikasi bahwa BRI Mobile sudah aktif dan siap digunakan untuk melakukan transaksi finansial.

Layanan SMS Banking dari BRI

Selain BRI Mobile, BRI juga memberikan fitur layanan SMS banking. Nasabah BRI bisa melakukan pendaftaran dan aktivasi layanan SMS banking, yaitu dengan datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat atau aktivasi melalui ATM BRI.

Jika datang ke Kantor Cabang BRI, Anda tinggal menyampaikan ke customer service biar dibantu untuk proses pendaftaran dengan melengkapi persyaratan yang diminta. Bagi nasabah yang sibuk atau tidak suka antre di bank, mendaftar melalui ATM adalah pilihan yang tepat.

Proses Pendaftaran SMS Banking BRI

Proses pendaftaran SMS Banking BRI bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu mendaftar di Unit Kerja BRI atau melalui ATM BRI. Berikut ini prosesnya.

Pendaftaran Melalui Unit Kerja BRI

Registrasi SMS Banking di Unit Kerja BRI (Kanca, KCP, KK, dan Unit) ditujukan untuk transaksi yang bersifat finansial, seperti Transfer Antarrekening, Pembelian Pulsa, dan lain-lain. Dengan cukup mengisikan formulir aplikasi permohonan Registrasi SMS Banking dan melampiri fotokopi KTP yang masih berlaku dan fotokopi kartu ATM BRI.

Pendaftaran Melalui ATM

Mendaftar SMS Banking BRI melalui mesin ATM sangat mudah dan praktis dengan langkah-langkah berikut ini.

  • Masukan ATM ke mesin ATM diikuti PIN/password ATM anda.
  • Selanjutnya akan muncul menu utama pilih menu Transaksi Lain.
  • Kemudian pilih menu Registrasi.
  • Akan muncul menu SMS Banking, pilih menu tersebut.
  • Anda akan diarahkan untuk membuat PIN sebanyak 6 digit. PIN tersebut boleh berbeda dengan PIN ATM.
  • Pilih PIN yang mudah dihafal (sebaiknya hindari penggunaan tanggal lahir dan sejenisnya karena mudah di tebak).
  • Setelah selesai, akan keluar struk berisi informasi bahwa Anda berhasil mendaftar.

Jika ada kendala, Anda bisa menghubungi call center BRI.

Layanan dan Keunggulan SMS Banking BRI

Dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya, BRI memberikan dua jenis layanan, yaitu:

  • Layanan BRI berbasis menu, yaitu layanan SMS Banking yang menggunakan menu sebagai perintah transaksinya.
  • Layanan plain text, yaitu layanan SMS Banking dengan mengirimkan perintah transaksi yang akan dilakukan ke nomor 3300.

Jenis layanan yang bisa dilakukan melalui SMS Banking BRI

Sebagai nasabah, Anda bisa mendapatkan fasilitas berikut ini setelah mengaktifkan SMS Banking BRI.

  • Layanan informasi saldo dan SMS info.
  • Layanan pembayaran tagihan PLN, Telkom, Kartu Halo, Matrix, Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BRI, Pembayaran DPLK, Pembayaran Zakat YBM BRI, Pembayaran Infaq YBM BRI, dan Pembayaran Tagihan Citibank.
  • Layanan transfer sesama BRI maupun Rekening Tujuan Transfer bank lain, Transfer Antarrekening BRI, dan Transfer Antarbank.
  • SMS Prepaid dan pembelian pulsa isi ulang (Simpati/AS, Mentari, XL, IM3 SMART, Axis).

Cara Menggunakan Layanan SMS Banking BRI

SMS Banking dari BRI memberikan banyak kemudahan dalam melakukan transaksi. Berikut ini cara mengirimkan SMS dengan format dan mekanismenya yang dikirim ke nomor 3300.

Jenis Transaksi Format Contoh
Transfer ke Sesama Rekening BRI TRANSFER <spasi> BRI (rekening tujuan) <spasi> NOMINAL <spasi> PIN TRANSFER BRI123451234567890 500000 123456
Transfer ke Bank Lain TRANSFER <spasi> KODE Bank Tujuan + Nomor Rekening <spasi> NOMINAL <spasi> PIN TRANSFER 008987654321 5000000 123456
Cara Cek Saldo SMS Banking BRI SALDO <spasi> PIN SALDO 123456
Cara Beli Pulsa Token PLN SMS Banking BRI BELI <spasi> PLNPRE <spasi> ID PLN <spasi> NOMINAL <spasi> PIN BELI PLNPRE 0140087654321 200000 123456
Cara SMS Banking BRI Isi Pulsa PULSA <spasi> HP <spasi> NOMINAL <spasi> PIN PULSA 08123456789 100 123456 (untuk Rp100.000)

Cara Mendaftar BRI Internet Banking
Proses pendaftaran ini bisa kamu lakukan dengan mudah, yakni dengan cara mengunjungi salah satu kantor cabang BRI di sekitar kamu. Pastikan rekening BRI kamu dalam kondisi aktif, sehingga proses ini bisa berjalan dengan mudah dan lancar. Untuk melakukan pendaftaran, lengkapi beberapa syarat berikut ini terlebih dahulu:

  • Buku tabungan BRI.
  • Kartu identitas diri (KTP).
  • Ponsel sebagai alat untuk proses verifikasi.
  • Email yang valid.

Jika semua persyaratan di atas telah kamu penuhi dengan baik, maka kamu bisa melakukan pendaftaran BRI internet banking ini di Customer Service. Dalam proses pendaftaran ini kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran. Pastikan kamu mengisi setiap kolom dengan benar, sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar. Jika proses pendaftaran kamu sudah selesai, maka kamu akan mendapatkan token dan harus melakukan aktivasi layanan tersebut pada mesin ATM BRI terdekat.

Cara Melakukan Aktivasi BRI Internet Banking
Agar bisa menikmati layanan BRI internet banking, kamu wajib melakukan aktivasi setelah proses pendaftaranmu berhasil. Kunjungi ATM BRI terdekat untuk melakukan proses ini. Lakukan aktivasi BRI internet bankingmu dengan beberapa langkah mudah berikut ini:

  1. Masukkan kartu ATM ke slot yang tersedia.
  2. Ketikkan PIN ATM kamu.
  3. Pilih menu “lainnya” yang terdapat pada halaman utama.
  4. Lanjutkan dengan memilih menu “Registrasi”
  5. Lalu pilih menu “Internet banking”.
  6. Ketikkan password baru yang akan kamu gunakan untuk layanan internet banking
  7. Ketikkan kembali password di atas sebagai perifikasi.
  8. Setelah selesai, kamu akan menerima struk aktivasi berisi User ID dan juga password internet banking kamu.
  9. Sampai di sini, proses aktivasi kamu telah berhasil dan layanan BRI internet banking kamu telah bisa digunakan.

Aktivasi m-Token BRI

Untuk menggunakan layanan BRI interet banking secara maksimal, maka kamu harus mengaktivasi mToken BRI mu terlebih dahulu. Hal ini bisa kamu lakukan dengan mudah, yakni dengan mendatangi salah satu kantor cabang BRI dan melakukan aktivasi di sana. Jangan lupa untuk membawa serta buku tabungan dan juga ponselmu, agar proses ini bisa berjalan dengan mudah. Mintalah bantuan kepada Customer Service yang bertugas di sana, agar layanan BRI internet bankingmu bisa segera digunakan.

Tips Menggunakan Layanan BRI Internet Banking

Layanan internet banking menggunakan sistem online, sehingga kamu harus ekstra hati-hati dalam menggunakannya. Beragam risiko mungkin saja terjadi, terutama berbagai tindak kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hindari berbagai risiko ini dengan tepat, simak beberapa tips yang bisa kamu gunakan berikut ini:

  1. Pastikan kamu hanya mengakses layanan BRI internet banking ini pada situs resmi BRI saja.
  2. Selalu jaga kerahasiaan password dan juga User ID BRI internet banking kamu dengan baik.
  3. Jangan pernah menyimpan password kamu secara otomatis pada laptop atau gadgetmu.
  4. Ganti password secara berkala.
  5. Hindari untuk login melalui fasilitas umum atau milik orang lain.
  6. Jika mendapati hal yang mencurigakan, segera hubungi Call BRI di 14017 atau (021) 5000-17.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.cermati.com/artikel/bri-mobile-dan-sms-banking-bri-serta-cara-aktivasi-dan-menggunakannya

https://www.cermati.com/artikel/bri-internet-banking-cara-daftar-aktivasi-dan-penggunaannya

 

  Prosedur Permohonan Kredit Bank

 

  • Flowchart Prosedur Permohonan Kredit Bank

21

 

Prosedur pemberian kredit dan penilaian kredit oleh dunia perbankan secara umum antar bank yang satu dengan yang lain tidak jauh berbeda. Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari bagaimana tujuan bank tersebut serta persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing.

 

  • Prosedur pemberian kredit adalah sebagai berikut:

 

1) Permohonan kredit

 

Pada tahap permohonan kredit, calon debitur mengisi formulir permohonan kredit dan melengkapi data- data, surat-surat yang dibutuhkan sesuai dengan permohonan kredit. Selanjutnya dibuat aplikasi permohonan kredit (APK) oleh account officer (AO).

 

2) Wawancara

 

Prosedur wawancara tergolong baik, Wawancara yang dilakukan diharapkan dapat mengetahui gambaran atau kejelasan mengenai calon debitur.

 

 

3) Survey

 

Hasil wawancara akan dicocokkan dengan hasil kunjungan (survey) lapangan terhadap tempat usaha atau rumah calon debitur. Survey

yang dilakukan meliiputi pengecekan data, melihat kondisi fisik jaminan,dan informasi tentang lingkungan sekitar.

 

4) Analisa kredit

 

Analisa kredit bertujuan untuk menyelidiki baik secara kualitas dan kuantitas calon debitur untuk menentukan besar serta jenis kredit yang dibutuhkan. Prosedur analisa kredit tergolong baik, analisa terhadap calon debitur dilakukan agar pihak bank merasa yakin dengan kemauan dan kemampuan calon debitur untuk mengembalikan kredit tepat pada waktunya.

Salah satu cara kerja para analis adalah dengan menerapkan prinsip analisa 5C yang meliputi Character, Capacity, Condition, Collateral. Detil analisa 5C adalah sebagai berikut:

  1. Character (Watak)

Untuk mendapatkan informasi terkait Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi. Bisa juga dengan metode cek riwayat kredit di Bank Indonesia. Karakter ini penting karena terkait itikad baik untuk membayar kewajibannya.

  1. Capacity (Kemampuan)

Analisa kemampuan calon debitur bisa dilakukan dengan melihat komponen penghasilan calon debitur. Seorang analis kredit harus bisa memastikan pemohon memiliki sumber-sumber penghasilan yang memadai untuk membayar kewajibannya sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

  1. Capital (Modal)

Analisa ini lebih ke arah aset yang dimiliki oleh calon debitur. Aset bisa dilihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur atau hasil survey kekayaan yang dimiliki oleh calon debitur perorangan. Prinsipnya bank tidak akan membiayai seorang calon debitur yang tidak punya modal sendiri atau kekayaan yang minim.

  1. Condition (Kondisi)

Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang melingkupi perusahaan baik variabel regiona1, nasional maupun internasional. Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi.

  1. Collateral (Jaminan)

Jaminan adalah solusi terakhir untuk menuturp resiko kredit jika terjadi gagal bayar. Biasanya bank hanya berani memberikan plafon pinjaman maksimal 75% dari nilai tranksasi jaminan kredit.

 

5) Putusan kredit

 

Berdasarkan formulir permohonan kredit beserta kelengkapnnya, laporan analisa kredit calon debitur akan diberikan kepada komite kredit dan atas pertimbangan dana yang tersedia.

 

  • Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainnya

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.

  • Realisasi Kredit

Diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.

  • Penyaluran/Penarikan

Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit.

  • Penilaian Kredit

Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali.

 

 

 

 

 

 

Peranan Perbankan Terhadap Perkembangan Perekenomian di Indonesia

 

  1. PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan adalah suatu badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta untuk kegiatan ekonomi dengan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.

Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli :

  1. Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992

 

Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 menyatakan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya untuk menarik hasil dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali.

 

  1. keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990

Menurut keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan biaya investasi pembangunan.

 

  1. kasmir (2005:9)
    Menurut kasmir mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan untuk semua perusahaan yang berada dibidang keuangan yang dimana suatu kegiatannya, ataukah hanya menghimpun dana atau hanya untuk menyalurkan dana atau mungkin kedua-duanya.

 

  1. Dahlan Siamat
    Menurut Dahlan Siamat mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama yakni dalam berbentuk suatu aset keuangan yang dibandingkan dengan suatu aset nonfinansial atau aset Riil.
  2. Ahmad Rodoni

Menurut Ahmad Rodoni mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama didalam suatu bentuk-bentuk aset keuangan ( Financial assets) maupun non-finansial asset.

 

  1. Peranan Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut :

  • Pengalilian Aset (Asset Transfer)

Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transimutation.

 

  • Likuiditas (liquidity)

Likuiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan.

 

  • Realokasi Pendapatan (income reallocation)

Dalam kenyataannya di masyarakat banyak individu merniliki penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Untuk rnenghadapi masa yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja membeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan alteniatif pertama.

 

  • Transaksi (transaction)

Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sebagai narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk rnempermudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari. Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang menyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi moneter.

 

  1. Bentuk Lembaga Keuangan

Bentuk lembaga keuangan pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 2 jenis. Yakni Lembaga keuangan bank dan Lembaga keuangan non bank. Keduanya memiliki perbedaan fungsi dan kelembagaannya dan juga mempunyai derivasi menurut fungsi dan tujuannya masing-masing.

  1. Lembaga Keuangan Bank

Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967, didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Istilah bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran.

  • Fungsi Lembaga Keuangan bank :
  1. Sebagai tempat untuk Penitipan atau Penyimpanan Uang.

Bank memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk sebagai :

  1. Rekening Koran atau Giro (Demand Deposit) Yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan mempergunakan check (perintah membayar). Kalau kita menyimpan uang dalam bentuk ini biasanya tidak mendapatkan penghasilan dalam bentuk “bunga deposito”
  2. Deposito Berjangka (Time Deposit) Yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, 12 bulan. Dalam artian bahwa uang tersebut dapat dipergunakan kalau waktu yang telah ditetapkan telah tiba. Untuk simpanan dalam bentuk ini biasanya bank membayar bunga pada yang nasabah. (karena bank merasa dapat menggunakan uang tersebut dalam usahanya).
  3. Tabungan yakni, Pada hakekatnya sama dengan time deposit, tetapi tabungan mempunyai persyaratan yang berbeda dengan time deposit. Misalnya Tabanas dan lainnya.
  4. Sebagai lembaga pembeli atau penyalur kredit.

Dalam hal ini bank dapat memanfaatkan uang yang disimpan nasabah dikarenakan tidak semua orang sekaligus dating berbondong-bondong ke bank untuk mengambil uangnya kembali. Pemanfaatan uang dilakukan dengan menyalurkan pada pihak yang membutuhkan kredit atau dibelikannya surat berharga yang menghasilkan tingkat bunga, atau malah bank melakukan ekspansi kredit.

  • Sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.

Bank bertindak sebagai penghubung antara nasabah jikamelakukan transaksi. Dalam hal ini nasabah tidak secara langsung melakukan pembayaran, tetapi cukup memerintahkan pada bank untuk menyelesaikannya. Disamping itu bank juga menyelenggarakan jasa lainnya antara lain : pengiriman uang, jual beli saham dan valuta asing serta menagih uang atas nama pelanggan (Inkaso). Bank juga sering menawarkan jasa dalam penyimpanan barang-barang berharga.

 

  • Jenis Lembaga Keuangan Bank
  1. Bank Sentral

Bank Sentral di Indonesia dipegang atau dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi Bank.

 

  1. Bank Umum

Bank umum yaitu Bank yang mampu memberikan layanan jasa dalam lalulintas pembayaran, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu.

 

  1. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR yaitu lembaga keuangan Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya yang disetarakan dan menyalurkan dananya sebagai usaha BPR. BPR ini adalah Bank yang khusus untuk melayani masyarakat kecil di suatu daerah, kecamatan atau pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.

 

 

  1. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Pengertian lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah badan atau organisasi non bank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan namun tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Lembaga keuangan bukan bank dalam menghimpun dana adalah dengan mengeluarkan kertas berharga atau sertifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor-kantor cabang di daerah untuk menyalurkan dana ke masyarakat untuk membiayai investasi perusahaan.

Dasar hukum pendirian dan usaha lembaga keuangan bukan bank ialah UU No. 15 Tahun 1952 tentang penetapan “Undang-undang Darurat tentang Bursa” (Lembaran Negara No 79 tahun 1951) sebagai Undang-undang. Yang dimaksudkan dengan bursa dalam arti Undang-undang ini ialah bursa-bursa perdagangan di Indonesia, yang didirikan untuk perdagangan uang dan effek-effek, termasuk semua pelelangan effek-effek.

Dasar hukum lain dari LKBB adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 38/MK/IV/1972 yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989 tentang pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bukan bank dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.

Tujuan didirikan Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah untuk mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan, terutama para pengusaha lemah.

Fungsi Lembaga Keuangan bukan bank

Lembaga keuangan bukan bank dengan berbagai bidang usaha yang digelutinya telah ikut serta mengembangkan perekonomian dalam negeri serta menunjang pembangunan nasional dengan upaya penyediaan dan penghimpunan dana untuk perusahaan tertentu maupun masyarakat umum. Tujuan utama dibentuknya LKBB adalah untuk mendorong dan membantu usaha kecil dan menegah melalui permodalan. Adapun fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut:

  • menghimpun dana dengan cara menerbitkan surat berharga dan mneyalurkannya kepada perusahaan kecil maupun masyrakat.
  • memberikan modal kepada ekonomi lemah agar mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak terbelit hutang dengan bunga tinggi atau dari rentenir
  • Pasar modal bertujaun untuk memperlancar pembangunan baik ekonomi maupun industri.
  • memberikan kredit dengan bunga ringan kepada usaha kecil maupun masyarakat dengan jaminan surat berharga/kendaraan/perhiasan ataupun tanpa jaminan.
  • sebagai pengumpul dana dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya adalah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan, sejak tahun 1972 Pemerintah memberikan izin bagii pendirian LKBB.Sebagaimana diketahui. LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi, dan jenis lainnya.

 

Usaha pokok Lembaga Keuangan Bukan Bank:

  • Jenis pembiayaan pembangunan adalah memberikan kredit jangka menengah/panjang serta melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.
  • Jenis investasi terutama melakukan usaha sebagai perantara dalam menerbitkan surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).
  • Jenis lainnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu seperti memberikan pinjaman kepada masyarakat golongan berpenghasilan menengah untuk memiliki bank.

Pendirian LKBB antara lain untuk memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman jangka panjang atau menengah dan penyertaan saham pada perusahaan.

 

Contoh LKBB jenis pembiayaan pembangunan (development finance corporation) di Negara kita antara lain :

  • PT Indonesia Development Finance Company, didirikan tahun 1972
  • PT Private Development Finance Company of Indonesia, didirikan tahun 1973
  • PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, yang ditahun 1973 sebagai lembaga jenis investasi tetapi sejak 1978 berubah menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan.

LKBB jenis investasi (investment finance corporation) dengan nama Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-surat Berharga (Lembaga PPPSM), yang terdiri dari :

  • PT Ficorinvest
  • PT Finconesia
  • PT Indovest
  • PT Multicor
  • PT Merinncorp
  • PT IFI
  • PT Asean Indonesia
  • PT Inter-Pacific
  • PT MIFC

 

Secara garis besar LKBB dapat dikelompokkan sbb :

  1. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.

  1. Perusahaan Asuransi.

Yang bergerak dalam mengurus segala kemungkinan yang menyangkut jiwa, benda dan lainnya. Asuransi adalah suatu bentuk lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga penjamin resiko, sekaligus sebagai lembaga penghimpun dana dan penyalur dana bagi tujuan investasi. Sebagian besar jenis investasi perusahaan asuransi dilakukan dalam bentuk deposito berjangka dan pembelian surat berharga guna mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian dalam penanaman modalnya. Dilihat dari jenis usahanya, industri asuransi bias dibagi dalam 3 kelompok, yaitu :

  • Asuransi kerugian

Kegiatan asuransi kerugian termasuk reasuransi adalah meliputi pemberian pertanggungan terhadap kerugian yang timbul akibat kebakaran, pengangkutan rangka kapal dan aneka resiko.

  • Asuransi Jiwa

Industri asuransi jiw mempunyai corak tersendiri karena pada umumnya pertanggungannya menyangkut kontrak jangka panjang.

  • Asuransi Sosial

Asuransi sosial merupakan asuransi yang wajib diikuti oleh sebagian  atau seluruh anggota masyarakat, yang keikutsertaanya diatur berdasarkan peraturan perundangan. Di Indonesia ada 5 jenis asuransi sosial, yaitu :

  • PT AK Jasa Raharja (1964)
  • Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri (1968)
  • Asuransi Sosial bagi Anggota ABRI (1971)
  • Asuransi Sosial Tenaga Kerja (1977)
  • Asuransi Sosial Pegawai Negeri (1980)

 

  1. Dana Hari Tua.

Yaitu yang menangani dana-dana hari tua bersifat jangka panjang assetnya berbentuk surat utang Negara. Sedangkan passivanya berjatuh tempo jangka panjang dan berbentuk kontribusi (intern)

  1. Perusahaan Keuangan.

Yaitu perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan konsumen. Kekayaannya berbentuk sewa beli dan berjatuh tempo jangk panjang. Sedangkan sifat passivanya adalah berbentuk proses promes yang berjangka menengah.

  1. Holding Company

Yaitu perusahaan yang memegang saham anak perusahaan dengan aktivitas utama menjalankan sekelompok perusahaan. Sifat assetnya adalah berjatuh tempo jangka panjang serta berbentuk equity. Sedangkan passivanya berbentuk saham dan surat  utang yang berjatuh tempo jangk panjang

  1. Perusahaan yang Memberikan Potongan/diskonto.

Perusahaan ini terjun dalam alat pasar uang yang tipe assetnya adalah instrument pasar uang yang berjatuh tempo jangk pendek. Sedangkan sifat passivanya berbentuk surat utang dan pinjaman yang berjatuh tempo jangka menengah.

  1. Perusahaan Pemutar Kredit.

Yaitu yang mengorganisasika kelompok kredit yang berputar dimana sifat assetnya adalah berjatuh tempo jangka pendek dan berbentuk perputaran. Sedangkan sifat passivanya adalah bertipe perputaran yang berjatuh tempo jangka pendek.

  1. Rumah Gadai.

Yaitu menjembatani pasar yang terorganisasi di mana assetnya berjatuh tempo tak tentu dan berupa komoditi. Sedangkan passivanya berbentuk modal sendiri yang  berjatuh tempo jangka Panjang.

  1. Koperasi Kredit (Credit Union)

yaitu sekumpulan orang-orang yang saling percaya dan mempunyai suatu kesepakatan  dalam lembaga keuangan yang bergeraj dalam kegiatan simpan pimjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan dimaksudkan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Credit Union (CU) sering juga disebut  koperasi kredit.

  1. Komoditas terbatas

Komoditas terbatas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas terbatas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.

 

  1. MODEL TRANSAKSI PERBANKAN
  2. ATM

ATM (Automated Teller Machine) yakni sebuah alat elektronik yang melayani nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang “teller” manusia. Banyak ATM juga melayani penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli pulsa telepon seluler.

  1. M-Banking

M-Banking (Mobile Banking) yakni sebuah layanan yang disediakan oleh bank untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui berbagi fitur yang ada pada ponsel pintar (smartphone). Selintas layanan mobile banking ini serupa dengan layanan sms banking, namun pada kenyataannya mobile banking memiliki lebih banyak fitur dibandingkan dengan sms banking. Apabila menggunakan layanan sms banking, transaksi hanya dapat dilakukan menggunakan pesan singkat (SMS), maka dengan menggunakan layanan mobile banking anda dapat menggunakan fitur lain yang lebih canggih.

Fitur ini dapat Anda akses melalui dua cara.

  • Pertama adalah dengan menggunakan aplikasi dengan cara mengunduh aplikasi layanan mobile banking di app-store yang disediakan pada smartphone yang Anda miliki.
  • kedua adalah dengan mengakses melalui menu provider. Namun tidak semua provider memiliki layanan mobile banking ini, hanya ada beberapa provider yang menyediakan layanan mobile banking. Seperti salah satu contohnya adalah mobile banking BCA yang dapat diakses melalui provider Indosat, XL, dan Telkomsel
  1. E-Banking

E-Banking (Electronic Banking) yakni suatu aktivitas transaksi yang berhubungan dengan perbankan, dimana aktivitas tersebut bisa dilakukan di kantor, rumah atau tempat-tempat lainnya dengan menggunakan jaringan internet.

 

Nasabah bisa melakukan beberapa transaksi perbankan melalui fasilitas Internet Banking. Macam-macam transaksi tersebut adalah:

  • Pengecekan Saldo
  • Transfer Uang
  • Pembayaran tagihan
  • Informasi rekening
  • Pemindahbukuan
  • Pembelian pulsa dan pembelian lainnya
  • dan transaksi-transaksi lainnya

Contoh Bank di Indonesia yang menyediakan fasilitas Internet banking yakni BCA (www.klikbca.com).

  1. Setoran tunai

Setoran tunai yani suatu aktivitas transaksi yang berhubungan dengan perbankan, dimana aktivitas tersebut bisa dilakukan di kantor bank atau di mesin ATM.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://www.gurupendidikan.co.id/lembaga-keuangan-pengertian-manfaat-fungsi-dan-jenis-beserta-contohnya-secara-lengkap/

 

http://catatan-ekonomi.blogspot.co.id/2009/08/peran-lembaga-keuangan-dalam.html

 

http://davidirfan.blogspot.co.id/2012/04/pengertianperanan-fungsi-jenis-dan_26.html

 

Teknik Pencegahan Data dengan Teknik Kriptografi

PENGERTIAN KRIPTOGRAFI

Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematis yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti : keabsahan, integritas data, serta autentifikasi data. Kriptografi tidak berarti hanya memberikan keamanan informasi saja, namun lebih ke arah teknik-tekniknya. Ada empat tujuan dari ilmu kriptografi, yaitu :

  1. Kerahasiaan, adalah layanan yang digunakan untuk menjaga isi dari informasi dari siapapun kecuali yang memiliki otoritas,
  2. Integritas data, adalah berhubungan dengan penjagaan dari perubahan data secara tidak sah. Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain menyangkut penyisipan, penghapusan, dan pensubtitusian data lain ke dalam data yang sebenarnya
  3. Autentikasi, adalah berhubungan dengan identifikasi, baik secara kesatuan sistem maupun informasi itu sendiri. Dua pihak yang saling berkomunikasi harus saling memperkenalkan diri. Informasi yang dikirimkan melalui kanal harus diautentikasi keaslian, isi datanya, waktu pengiriman, dan lain-lain.
  4. Non-repudiasi, yang berarti begitu pesan terkirim, maka tidak akan dapat dibatalkan.

 

Teknik Dasar Kriptografi Terbagi 5 Jenis, yaitu :

  1. Substitusi
  2. Blocking
  3. Permutasi
  4. Ekspansi
  5. Pemampatan

Lanjut Ke penjelasan Dan Contohnya :

  1. SUBSTITUSI

Dalam kriptografi, sandi substitusi adalah jenis metode enkripsi dimana setiap satuan pada teks terang digantikan oleh teks tersandi dengan sistem yang teratur. Metode penyandian substitusi telah dipakai dari zaman dulu (kriptografi klasik) hingga kini (kriptografi modern),

Langkah pertama adalah membuat suatu tabel substitusi. Tabel substitusi dapat dibuat sesuka hati, dengan catatan bahwa penerima pesan memiliki tabel yang sama untuk keperluan decrypt.  Bila tabel substitusi dibuat secara acak, akan semakin sulit pemecahanciphertext oleh orang yang tidak berhak. Metode ini dilakukan dengan mengganti setiap huruf dari teks asli dengan huruf lain sebagai huruf sandi yang telah didefinisikan sebelumnya oleh algoritma kunci.

 

Contoh:

Metode Penyandian Substitusi Sederhana1

 

 

  1. BLOCKING

Sistem enkripsi ini terkadang membagi plaintext menjadi beberapa blok yang terdiri dari beberapa karakter, kemudian di enkripsikan secara independen.

 

Caranya :

Plaintext dituliskan secara vertikal ke bawah berurutan pada lajur, dan dilanjutkan pada kolom berikutnya sampai seluruhnya tertulis. Ciphertext-nya adalah hasil pembacaan plaintext secara horizontal berurutan sesuai dengan blok-nya.

 

Contoh :

2

 

  1. PERMUTASI

Salah satu teknik enkripsi yang terpenting adalah permutasi atau sering juga disebut transposisi. Teknik ini memindahkan atau merotasikan karakter dengan aturan tertentu. Prinsipnya adalah berlawanan dengan teknik substitusi. Dalam teknik substitusi, karakter berada pada posisi yang tetap tapi identitasnya yang diacak. Pada teknik permutasi, identitas karakternya tetap, namun posisinya yang diacak.

 

Caranya

Sebelum dilakukan permutasi, umumnya plaintext terlebih dahulu dibagi menjadi blok-blok dengan panjang yang sama.

Plaintext akan dibagi menjadi blok-blok yang terdiri dari 6 karakter, dengan aturan permutasi, sebagai berikut :3

  1. EKSPANSI

Suatu metode sederhana untuk mengacak pesan adalah dengan memelarkan pesan itu dengan aturan tertentu.  Salah satu contoh penggunaan teknik ini adalah dengan meletakkan huruf konsonan atau bilangan ganjil yang menjadi awal dari suatu kata di akhir kata itu dan menambahkan akhiran “an”. Jika suatu kata dimulai dengan huruf vokal atau bilangan genap, ditambahkan akhiran “i”.

Contoh :

4

 

  1. PEMAMPATAN

Mengurangi panjang pesan atau jumlah bloknya dengan cara lain untuk menyembunyikan isi pesan.

Contoh sederhana ini menggunakan cara menghilangkan setiap karakter ke-tiga secara berurutan. Karakter-karakter yang dihilangkan disatukan kembali dan disusulkan sebagai “lampiran” dari pesan utama, dengan diawali oleh suatu karakter khusus, dalam contoh ini menggunakan ”  * “.

Contoh :5

DAFTAR PUSTAKA :

https://oliphiautangmi.wordpress.com/2013/12/09/pengamanan-data-dengan-teknik-kriptografi/

http://satrioprmbd.blogspot.co.id/2015/04/teknik-dasar-kriptografi.html

CYBER CRIME

Pengertian Cyber crime

Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaan komputer secara illegal (Andi Hamzah, 1989).

 

Jenis-jenis Cyber Crime

Ada beberapa jenis kejahatan pada cyber crime yang dapat kita golongkan berdasarkan aktivitas yang dilakukannya seperti dijelaskan berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

 

  1. Akses Ilegal

Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port.

 

  1. Konten Ilegal

Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.

 

  1. Penyebaran virus secara sengaja

Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

 

  1. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

 

  1. Carding

Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

 

  1. Hacking dan Cracker

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

 

  1. Cybersquatting and Typosquatting

Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

 

  1. Cyber Terorism

Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

 

DAFTAR PUSTAKA :

https://yuliatwn.wordpress.com/2015/12/05/pengertian-jenis-jenis-dan-contoh-kasus-cyber-crime/

http://jaringankomputer.org/cyber-crime-adalah-jenis-tindak-kejahatan-internet/

http://www.patartambunan.com/mengenal-apa-itu-cyber-crime-dan-jenis-jenisnya/

http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.

 

Terdapat 4 jenis utama dari HAKI (hak atas kekayaan intelektual), yaitu :

  1. Hak Cipta (Copyright)

Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.

  1. Paten (Patent)

Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.

 

  1. Merk Dagang (Trademark)

Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

 

  1. Rahasia Dagang (Trade Secret)

Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

Berikut contoh tokoh pemilik HAKI Patent :

  1. Nelson Tansu di bidang semiconductor nanostructure, optoelectronics devices dan high power semiconductor lasers.
  2. M Arief Budiman di bidang riset genetika

 

Dasar Hukum HAKI

Dasar hukum mengenai HAKI di Indonesia diatur dengan undang-undang Hak Cipta no.19 tahun 2003, undang-undang Hak Cipta ini melindungi antara lain atas hak cipta program atau piranti lunak komputer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku (sejenis) lainnya. Terhitung sejak 29 Juli 2003, Pemerintah Republik Indonesia mengenai Perlindungan Hak Cipta, perlindungan ini juga mencakup :

Untuk warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat memiliki hak-hak ekonomi yang diperoleh dari UNDANG-UNDANG HAK CIPTA, atau untuk mana suatu badan hukum (yang secara langsung atau tak langsung dikendalikan, atau mayoritas dari saham-sahamnya atau hak kepemilikan lainnya dimiliki).

Jika seseorang melakukan suatu pelanggaran terhadap hak cipta orang lain maka orang tersebut dapat dikenakan tuntutan pidana maupun gugatan perdata. Jika anda atau perusahaan melanggar hak cipta pihak lain, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak memproduksi, meniru atau menyalin, menerbitkan atau menyiarkan, memperdagangkan atau mengedarkan atau menjual karya-karya hak cipta pihak lain atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta (produk-produk bajakan) maka anda telah melakukan tindak pidana yang dikenakan sanksi-sanksi pidana sebagai berikut :

 

KETENTUAN PIDANA

PASAL 72

  1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

(2) Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

(3) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

(4) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah).

(5) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 19, pasal 20, atau pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).

(6) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 24 atau pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).

(7) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).

(8) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).

(9) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.000,00 (Satu milyar lima ratus juta rupiah).

Disamping itu, anda dan atau perusahaan anda juga dapat dikenakan gugatan perdata dari pemegang atau pemilik hak cipta itu, yang dapat menuntut ganti rugi dan atau memohon pengadilan untuk menyita produk-produk bajakan tersebut dan memerintahkan anda atau perusahaan anda menghentikan pelanggaran-pelanggaran itu.

 

 

Kesimpulan:

HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis. HAKI itu sendiri ada 4 macam diantaranya hak cipta, paten, merk dagang, dan rahasia dagang.

 

DAFTAR PUSTAKA :

http://ihsanulriyadh.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-haki.html

http://pujiirahayuu.blogspot.com/2012/01/pengertian-hak-kekayaan-intelektual_01.html

 

MASALAH ETIKA DALAM MASYARAKAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (PAPER)

Pengertian Masyarakat TIK

Masyarakat teknologi dan komunikasi ialah masyarakat yang warganya berinterkasi dengan satu sama lain dengan mengandalkan mesin TIK. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) itu berteraskan perekayasaan (engineering), yakni “siasat untuk mengadakan perubahan yang terbaik, yang dilakukan dengan keadaan yang tidak sepenuhnya dimengerti dan terkendala oleh berbagai keterbatasan” (koen, 1987). TIK ialah “teknologi yang dikembangkan dan dipakai untuk mengolah isyarat yang memuat informasi, menyampaikannya ke pihak-pihak yang dituju, dan menafsirkannya sesuai dengan maksudnya. Sekarang isyarat itu terutama berupa denyut (pulsa) gelombang elektromagnetik beraras 1 dan 0, yang disebut isyarat digital. Pengolahannya meliputi dari analog ke digital. Informasi itu dapat berupa wicara (speech), citra (image), lambang atau data dan gabungannya. Dengan pengolahan isyarat, wicara dan atau citra asli yang cacat baik sebelum disampaikan ataupun sudah diterima. Penyampaiannya dapat dilakukan dengan beberapa cara, utamanya dengan memanfaatkan jalur transimisi dengan saluran-saluran. Jalur itu dapat berupa kawat, kabel koaksial, kabel serat optic, udara, dan ruang bebas. Hampir semua aspek TIK digarap oleh bantuan perangkat lunak (software) berupa program protocol, dan hardware terdiri atas piranti-piranti yang terintegrasi.

Pengertian Etika

Etika secara umum adalah sebuah upaya untuk menghadirkan tanpa mengorbankan pihak lain sebagai tumbal. Dibidang perekayasaan ada etika perekayasaan yakni telaah secara moral dan keputusan yang dihadapi seseorang dan organisasi yang terlibat dalam perekayasaan, dan telaah tentang persoalan yang terkait dengan perilaku, watak, ideal dan hubungan moral antar orang dan organisasi yang terlibat dalam libangtek serta penerapan hasilnya (martin, 1989). Etika perekayasaan terdiri dari 3 yakni :

  1. Normatif

  2. Konseptual

  3. Deksriptif

Etika dalam masyarakat TIK pada dasarnya ialah telaah dan saran-saran mengenai haluan tindakan untuk menghadapi masalah-masalah yang timbul sebagai akibat perkembangan yang cepat (revolusi) dari teknologi komputer serta perelutannya kedalam kegiatan manusia sehari-hari dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dalam masyarakat TIK sumber masalah terletak pada policy vacuums dan conseptual middles. Menurut Terell bynum dan Chris lang ada 6 masalah yang disebut “PAPAPA” yakni :

  1. Privacy

  2. Accuracy

  3. Property

  4. Accessibility

  5. Professional responsibility

  6. Artificial Intellegence

  DAFTAR PUSTAKA :

 

PENEMUAN CELAH KEAMANAN SISTEM (BUGS)

Pengertian Celah Keamanan

Celah keamanan adalah suatu kelemahan program/infrastruktur yang memungkinkan terjadinya exploitasi sistem. kerentanan (vulnerability) ini terjadi akibat kesalahan dalam merancang,membuat atau mengimplementasikan sebuah sistem.

Vulnerability akan digunakan oleh hacker sebagai jalan untuk masuk kedalam sistem secara ilegal. Hacker biasanya akan membuat Exploit yang disesuaikan dengan vulnerability yang telah ditemukan nya.

Setiap aplikasi (service,desktop,web base) pasti memiliki celah atau vulnerability,hanya saja belum ketauan.lambat laun akan ditemukan juga oleh hacker.,Tidak semua hacker jahat ,jika celah keamanan ditemukan oleh hacker jahat (Black Hat) kemungkinan akan digunakan untuk meng exploit system untuk dia gunakan sendiri, atau exploit tersebut akan dilelang di “deep web” dan dijual nya ke penawar tertinggi. tapi jika ditemukan oleh hacker baik (white hat) biasanya dia akan melaporkan celah keamanan tersebut ke developer aplikasi tesebut agar diperbaiki. untuk perusahaan ternama seperti facebook,google,microsoft dll, mereka akan memberi imbalan yang lumayan besar untuk penemu bug /vulnerabillity didalam sistem nya.

Vulnerability yang sering diexploitasi pada umumnya berada di level software,karena exploitasi dapat dilakukan dengan remot dari jarak jauh yang menjadi target favorit hacker. Karena jenis tingkatan software bermacam-macam berikut beberapa bug/vulnerability yang biasa ditemui dan diexploitasi.

Dimana Vulnerability (Celah keamanan)bisa terjadi ?

  1. Firmware (Hardcoded software)

Firmware adalah software/mini operating system yang tertanam  langsung (hardcode) kedalam chip pada perangkat tertentu seperti: Router ,kamera,scanner,printer,handphone,mouse/keyboard tertentu dan lain lain,dengan tujuan agar memudahkan upgrade kompatibility perangkat atau penambahan fitur.

Biasanya perangkat dengan firmware tidak memiliki sistem operasi karena jumlah memory yang kecil. vulnerability di level firmware akan sangaat berbahaya jika terjadi padaperangkat seperti router. Karena hacker akan menggunakan celah/kelemahan yang ada untuk membobol router dan memodifikasinya.

Vendor tiap perangkat seperti router atau wireless radio(AP) akan menyediakan pembaruan /update untuk perangkatnya. jadi rajin rajinlah untuk ngecek official site untuk mendownload pembaruan/update

  1. Operating system /Sistem Operasi

Sistem operasi se aman apapun (Linux /Mac)  tetap mempunyai celah keamanan,tinggal menunggu waktu saja untnuk ditemukan.usahakan mengaktifkan fitur automatic update agar operating sistem selalu melakukan pembaruan/update ketika update tersedia.

  1. Aplikasi (Software)

Aplikasi yang kita install di komputer bisa menjadi jalan masuk hacker atau senjata hacker (malware) ke komputer kita. aplikasi yang kita jadikan prioritas utama untuk update adalah aplikasi yang bersentuhan langsung dengan internet seperti browser,document reader,downlaod manager. hal ini untuk mencegah exploitasi terhadap program tersebut ketika kita gunakan untuk mencari informasi di internet. itung-itung mencari informasi malah malware yang kita dapat.

  1. Brainware (Operator komputer)

Setiap sistem computer pasti ada operator /orang yang memanfaatkan sistem untuk bekerja. walau semua sistem telah dirancang seaman mungkin tetapi pengetahuan setiap orang berbeda-beda. ketidak tahuan atau kepolosan sang operator inilah yang bisa dimanfaatkan hacker untuk mendapatkan akun /informasi yang dia pegang. dengan tehnik social engineering seorang operator bisa ditipu dan menyerahkan akun dan informasi penting ke hacker tanpa dia sadari . secanggih apapun sistem di dunia ini pasti mememiliki kelemahan (vulnerability)di sisi brainware.

  1. Vulnerability (Celah keamanan) pada aplikasi web

Jika kamu mempunyai website, hati-hati terhadap exploitasi yang akan mungkin terjadi terhadap website mu. exploitasi ini akan sangat beragam bergantung pada bahasa pemrograman yang dipakai,web server ,library dan database yang dipakai.

Karena aplikasi web/website terdiri dari banyak komponen, maka aplikasi web mempunyai banyak sisi untuk diserang, web service bisa diserang dengan DDOS / exploitasi yang lain,php library bisa diserang juga , dan aplikasi website itu sendiri bisa diserang , sehingga aplikasi web membutuhkana extra proteksi untuk menjaga agar website aman dari tangan-tangan jahil.Untuk masalah keamanan web service ,php library atau library yang lain biasnaya  menjadi tanggung jawab penyedia hosting. aplikasi web yang kita taruh di hosting bisa menjadi jalan masuk hacker jika aplikasi web yang kita gunakan memiliki celah keamanan (vulnerability). katakanlah kamu memasang wordpress sebagai CMS untuk menangani blog kamu, wordpress CMS ini memiliki banyak komponen terpisah seperti plugin dan module , vulnerability bisa berada di aplikasi utama CMS itu sendiri atau berada di plugin atau theme yang kita gunakan.  oleh sebab itu rajin-rajinlah mengupdate CMS yang kamu gunakan.

 

CONTOH KASUS VULNERABILITY PADA YOUTUBE

Seorang hacker asal Rusia bernama Kamil Hismatullin berhasil menemukan cacat keamanan (bug) di YouTube. Google selaku pemilik layanan berbagi video terpopuler itupun menghadiahi Hismatullin dengan uang tunai sebesar US$ 5.000 atau setara dengan Rp 62,5 juta. Menurut yang dilansir laman The Register, Jumat (3/4/2015), bug yang ditemukan Hismatullin memungkinkan hacker untuk menghapus seluruh video yang di-posting via YouTube. Hismatullin menjelaskan, celah keamanan ini bisa diakses melalui fitur ‘Livestream’ yang tersedia di YouTube. Hanya dengan sedikit manipulasi kode sistem komputasi, maka siapapun, ungkap Hismatullin, dapat dengan mudah memiliki akses untuk menghapus konten-konten video yang terdaftar di database YouTube.
“Saya menemukan celah ini dan melihat ada usaha penghapusan video di kanal eksklusif milik akun Justin Bieber. Saya sudah membersihkannya. Untungnya sejauh ini belum ada video Justin Bieber yang dihapus,” papar Hismatullin.

Ini bukan kali pertama Google menghadiahi seseorang yang berhasil menemukan celah keamanan di sistem mereka. Namun begitu, hadiah yang diterima Hismatullin sebenarnya cukup kecil bila dibandingkan hadiah yang diberikan Google kepada hacker penemu celah keamanan di sistem operasi Chrome pada tahun 2014 lalu. Kala itu, Google memberikan uang tunai sebesar US$ 2,7 juta atau sekitar Rp 33 miliar kepada seorang hacker yang tak diungkap identitasnya.

 

Daftar pustaka :

Celah Keamanan (Vulnerability)

http://tekno.liputan6.com/read/2206420/ungkap-celah-keamanan-di-youtube-hacker-dihadiahi-rp-62-juta

ETIKA KOMPUTER DI INTERNET (NETIKET)

PENGERTIAN NETIKET :

Netiket atau Nettiquette adalah etika dalam berkomunikasi lewat internet. Netiket memiliki fungsi yang sama dengan Netiquette yang ada di dalam lingkungan sosial manusia, yaitu merupakan tata krama atau sopan santun yang harus diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik. Kebanyakan netiket yang sering digunakan mengacu pada standar netiket yag ditetapkan oleh IETF ( The Internet Engineering Tasking Force), yaitu suatu komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoperasian internet.

Berikut aturan umum dari netiket :

  1. Kita semua manusia, bahkan saat berada di Internet sekalipun.
  2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata Anda saat online.
  3. Ingatlah tempat di mana Anda berada ketika Anda sedang online.
  4. Hormatilah orang lain ketika Anda sedang online.Sama seperti di dunia nyata di mana orang berinteraksi dengan bertatap muka atau berkomunikasi melalui telepon, etika dan peraturan yang disepakati bersama harus diikuti. Internet adalah salah satu bentuk komunikasi lainnya di samping cara di atas, dan itulah mengapa “Netiquette” ini dibuat.

Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu Anda dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet terus meningkat saat ini di perkirakan sudah 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 10 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, berkenalan dengan orang lain, mencari gambar, lyrics lagu, menulis email, dan lain-lain.Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya. Maka dari itu kita harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam berkomputer.

Berikut beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya yakni :

  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai Negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonimous, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru di duniamaya tersebut.

Maka sebab itu pikirkanlah sebelum anda melakukan segala sesuatu di internet, agar tidak menyebabkan masalah yang membuat seseorang rugi akibat perbuatan anda.

Daftar pustaka :